TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI RT/RW
- pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
ANGGOTA RT
- Bapak Janto Ketua RT 1
- Bapak Suwatno Ketua RT 2
- Bapak Sutikno Ketua RT 3
- Bapak Sungeb Ketua RT 4
- Bapak Dahri Ketua RT 5
- Bapak Giat Ketua RT 6
- Bapak Darmanto Ketua RT 7