RT/RW

TUGAS RT/RW

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

FUNGSI RT/RW

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

ANGGOTA RT

  1. Bapak Janto Ketua RT 1
  2. Bapak Suwatno Ketua RT 2
  3. Bapak Sutikno Ketua RT 3
  4. Bapak Sungeb Ketua RT 4
  5. Bapak Dahri Ketua RT 5
  6. Bapak Giat Ketua RT 6
  7. Bapak Darmanto Ketua RT 7
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00 16:00
Selasa 08:00 16:00
Rabu 08:00 16:00
Kamis 08:00 16:00
Jumat 08:00 16:00
Sabtu Libur
Minggu Libur